Nama
: Shinta Akhlakul Karimah
NIM : D71213135
Mata Kuliah : UTS Profil Tenaga Pendidik
SOAL
1.
Jelaskan
urgensi pembelajaran Mata Kuliah Profil Tenaga Pendidik bagi guru agama!
Jawab:
“Tidak
semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut
keahlian para pemangkunya.” Berawal dari pernyataan tersebut, jelas bahwa
profesi bukanlah suatu pekerjaan biasa, melainkan pekerjaan yang dilakukan
secara profesional dengan keahlian dan pendidikan yang memadai dan dilatari
oleh pengakuan secara formal maupun informal.Seseorang yang memiliki suatu
profesi tertentu, disebut profesional. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4)
dinyatakan bahwa “profesional” adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai
dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain, sedangkan
“Profesionalisme” adalah sikap mental dalam bentuk komitmen dari seseorang yang
memiliki profesi untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme juga merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk
mengembangkan diri menjadi seorang profesional.
Sebagai
mahasiswa yang mengambil kuliah profil tenaga pendidik, mahasiswa akan
diarahkan menjadi seorang guru atau pendidik. “Guru” adalah suatu sebutan bagi
jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam
bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan
sistematis, sedangkan pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk
menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Mengacu
pengertian tersebut, profesi guru bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa tahap
untuk menjadi guru yang profesional, yaitu:
a. tahu teori,
b. praktek,
c. memahami pangsa pasar, dan
d. menjadi seorang profesional.
Guru harus
berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional,
sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Seorang guru
juga harus memiliki tanggung jawab yang tinggi karena yang dihadapkan bukanlah
‘benda’, melainkan kumpulan manusia, dimana sukses atau tidaknya mereka
terdapat pengaruh peran guru didalamnya. Diperlukan pendidikan yang memadai
agar mahasiswa ‘calon guru’ memiliki kemampuan kognitif, afektif, dan
psikologis yang baik, sebagai bekal mendidik generasi penerus bangsa dan
tercapainya tujuan pendidikan.
Dalam
mencapai tujuan pendidikan, guru tidak semata-mata sebagai ‘pengajar’ yang
melakukan transfer of knowledge tetapi juga sebagai ‘pendidik’
yang melakukan transfer of values dan sekaligus sebagai
‘pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Bekal
kognitif yang dimiliki seorang guru merupakan bekal agar peserta didik memiliki
ilmu yang memadai dan menguasai materi pelajaran tertentu, serta kompetensi
yang telah ditentukan oleh lembaga pendidikan. Dalam hal ini, diperlukan metode
yang efektif dan efisien sehingga materi/stimulus yang guru berikan dapat
diterima dengan baik oleh para peserta didik. Bekal afektif yang diterapkan
guru dalam kesehariannya, merupakan bekal dalam melahirkan peserta didik yang bermoral,
beretika, sopan-santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk
melahirkan peserta didik yang bermoral, guru harus memiliki moralitas yang bisa
dijadikan panutan oleh peserta didik. Bekal psikologis merupakan kemampuan
seorang guru dalam memahami dan karakteristik peserta didik yang beraneka ragam
sehingga guru dapat membimbing dan melakukan penanganan yang tepat pada
masing-masng peserta didik. Mengacu pada seluruh bekal tersebut, guru
mempersiapkan peserta didik agar mandiri secara intelektual, spiritual, dan
emosional. Seluruh bekal tersebut harus dipersiapkan saat calon guru masih
duduk di bangku kuliah.
Disamping
itu, guru harus memiliki sikap yang baik dan benar, yang patut untuk ‘digugu
dan ditiru’, serta memiliki integritas sebagai pendidik. Berbicara mengenai
integritas pendidik, berpedoman pada ‘ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun
karso, tut wuri handayani’, yang artinya ‘di depan memberi teladan, di tengah
memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan’. Sangat berbeda dengan profesi
lainnya, dalam profesi guru, seseorang yang akan diangkat derajatnya adalah
peserta didik, bukan diri guru itu sendiri. Maka dari itu, wibawa sebagai
seorang ‘pendidik’ harus terlebih dahulu dibangun, menjadi kesatuan sikap dari
diri guru itu sendiri. Pribadi guru juga harus adaptasi aktif, yakni dapat
melebur pada pribadi siswa dan mampu menghadapi peserta didik dengan setia agar
dihargai oleh peserta didik.
Dibalik
kepribadiannya, seorang guru diharapkan menjadi manajer dan pemimpin. Maksud
manajer disini ialah guru dapat memantau ketaatan peraturan yang telah
dibuatnya dan dilaksanakan bersama-sama dengan peserta didik, sedangkan maksud
pemimpin disini ialah guru dapat berpikir, memberikan solusi, dan mengambil
langkah-lankah supaya produktivitas meningkat. Guru harus dapat memberikan layanan
manajemen pendidikan. Secara garis besar, artinya ialah mengatur di bidang
pendidikan. Manajemen berarti mengatur, merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasi. Pendidikan berarti usaha sadar untuk mengubah peserta didik agar
mereka mengalami perubahan nilai-nilai ke arah yang lebih baik. Berbicara
mengenai manajemen pendidikan, erat sekali kaitannya dengan kurikulum yang
dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat acuan/
komponen pembelajaran yang akan dijadikan pedoman belajar. Dengan kata lain,
kurikulum adalah kumpulan pengalaman belajar yang terdokumentasikan. Kurikulum
merupakan pedoman guru dalam merancang manajemen pendidikan. Dalam hal ini,
guru juga harus menjadikan murid sosok yang ‘cerdas’, yakni tidak sekedar mengerti,
tetapi juga dapat mengimplementasikan stimulus yang diberikan oleh guru.
Terdapat tiga tahap dalam manajemen pendidikan, yaitu (1) tahap perencanaan,
(2) tahap pelaksanaan, dan (3) tahap evaluasi. Guru diharapkan dapat
melaksanakan TQM (total quality manajemen), yakni menyertakan pelaksanaan
evaluasi monitoring pada saat perencanaan dan pelaksanaan. Dalam hal ini, guru
berperan sebagai tim kaizen atau pemeriksa kelayakan.
Seluruh
upaya dan kewajiban-kewajiban guru yang telah diutarakan diatas adalah upaya
untuk menjadikan mahasiswa pendidikan agama islam menjadi ‘seorang guru yang
profesional’. Upaya-upaya tersebut disediakan oleh mata kuliah profil tenaga
pendidik. Dengan mengikuti mata kuliah ini, diharapkan para ‘calon guru’
sadar akan tanggung jawab mereka menjadi guru.
2.
Buatlah
uraian komparatif tentang kempetensi paedagogik menurut Al-Ghazali dan kitab ta’limul
muta’allim!
Jawab:
Kompetensi
paedagogik menurut al-ghazali antara lain:
Pertama,
jika mengajar dan memberikan penyuluhan sudah menjadi keahlian dan profesi
seorang guru (ulama), amak sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa
kasih sayang.
Kedua,
bagi yang mempelajari sejarah, khususnya sejarah pendidikan akan tahu bahwa
menuntut upah dalam mengajar, bukanlah sesuatu yang diterima atau dibenarkan
oleh masyarakat, ia harus semata-mata karna Allah SWT. Karena hal itu sudah
menjadi kewajibannya. Al-Ghazali memandang rendah ide untuk mendapatkan harta,
maka ia sama dengan orang yang membersihkan bagian bawah sandalnya dengan
mukanya sendiri. Ia jadikan orang yang dilayani menjadi pelayan, dan pelayan
menjadi orang yang dilayani.
Ketiga,
Al-Ghazali berkata” Seorang guru selayaknya bertindak sebagai seorang penyuluh
yang jujur dan benar dihadapan muridnya. Ia tidak boleh membiarkan muridnya
mempelajari pelajaran yang lebih tinggi sebelum menguasai pelajaran sebelumnya.
Ia tidak dibenarkan membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan terhadap murid
bahwa tujuan pengajaran adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Keempat,
Al-Ghazali menasihatkan “ Seorang guru seyogyanya tidak menggunakan kekerasan
dalam membina ruhani dan perilaku anak didik. Guru harus simpatik, karena jika
hanya mengandalkan kekerasan justru hanya akan membuat anak didik semakin
berani.
Kelima,
guru harus bersikap baik dan berjiwa toleran. Diantara kebaikan guru adalah adanya
penghargaan terhadap ilmu-ilmu yang bukan spesialisnya, tidak menjelekkan dan
palagi merendahkan nilainya.
Keenan,
Al-Ghazali juga mengahruskan guru unutk mau mangakui dan memperhatikan adanya
perbedaan-perbedaan antar individu.
Ketujuh,
seorang guru harus mendalami kejiwaan muridnya, sehingga dia tahu bagaimana
cara yang tepat dalam memperlakukan seorang murid.
Kedelapan,
Al-Ghazali sangat menekankan, bahwa seorang guru harus punya pegangan atau
prinsip serta berupayauntuk merealisasikannya. Diungkapakan oleh Al-Ghazali,
bahwa guru bagi murid adalah ibarat bayangan dari kayu. Bayangan tidak mungkin
lurus apabila kayunya bengkok.
Al-Ghazali
menyimpulkan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia sejak masa
kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai pengetahuan yang disampaikan
dalam bentuk pengajaran secara bertahap dalam proses pengajaran itu menjadi
tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Maka system pendidikan itu haruslah
punya filsafat yang mengarahkan kepada tujuan yang jelas.
Bertolak
dari pengertian pendidikan dapat dimengerti bahwa pendidikan merupakan alat
bagi tercapainya suatu tujuan. Pendidikan dalam prosesnya merupakan alat, yaitu
pengajaran : ta’lim sejak awal pengajaranmanusia sampai akhir hayatnya kita
selalu bergantung pada orang lain. Dalam hal pendidikan ini )manusia yang
bergantung disebut murid, sedang yang menjadi tempat bergantung disebut guru).
Murid dan guru inilah yang disebut subyek pendidikan.
Manusia
adalah subyek pendidikan, sedangkan pendidikan itu sangat penting bagi manusia,
maka dalam pendidikan itu harus diperhatikan tentang kurikulum. Kurikulum
pendidikan menurut Al-Ghazali adalah materi keilmuan yang disampaiakn kepada
murid hendaknya secara berurutan, mulai dari hafalan dengan baik, mengerti,
memahami, meyakini, dan membenarkan terhadap apa yang diterimanya sebagai
pengetahuan tanpa memerlukan dalil atau bukti dengan pentahapan ini melahirkan
metode khusus pendidikan.
Kompetensi
pedagogik menurut kitab ta’limul mutaallim:
Adapun konsep
guru ideal menurut syaikh al zarnuji yang terdapat di dalam kitab ta’lim muta’allim,
yaitu:
a. Haruslah orang yang lebih alim
( pandai / cerdas ), yaitu seseorang yangcerdas. Dengan akal
yang sempurna atau cerdas, maka guru dapatmengajar muridnya dengan benar dan
mendalam.
b. Bersifat wara’ ( menjaga harga diri
), guru haruslah menjaga diri darisegala sesuatu yang berbau syubhat agar tetap
terjaga keilmuannya dan kepribadiannya.
c. Berpengalaman / Lebih tua, guru akan
dapat memerankan diri sebagaiseorang pemimpin dan pembimbing dalam proses
belajar mengajar.
d. Berbudi luhur, guru haruslah
memiliki budi pekerti yang luhur karena budi pekerti guru maha penting
dalam pendidikan watak murid.
e. Bijaksana, guru dapat bertindak
tepat menurut garis yang baik, selalumenggunakan akal budinya (pengalaman dan
pengetahuannya) apabilamenghadapi suatu kesulitan.
f. Penyabar, guru yang selalu menerima
segala bencana dengan laku yangsopan, sabar merupakan pangkal keutamaan dalam
segala hal.
3.
Buatlah uraian komparatif tentang
kompetensi kepribadian menurut UU no 14 2005 dan pendapat sendiri!
Jawab:
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi
tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka
keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa
kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan
dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan
melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai
bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi
pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku
peserta didik belajar.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang
banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam
menjalankan tugas keprofesionalannya.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga
guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial
yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut
terintegrasi dalam kinerja guru.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci
subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Kepribadian yang mantap dan stabil
memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak
sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
b. Kepribadian yang dewasa memiliki
indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c. Kepribadian yang arif memiliki
indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan
peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
d. Kepribadian yang berwibawa memiliki
indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta
didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e. Akhlak mulia dan dapat menjadi
teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius
(iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
Guru
dan dosen sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar,
memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap
dari sosok seorang guru dan dosen akan memberikan teladan yang baik
terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru dan dosen akan
tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya)
dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru dan dosen dan
dosen merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam
kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang
akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak
didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak
didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka
yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dan dosen dalam menggeluti
profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir
yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.
Guru dan dosen yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan
berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan
terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan
pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan dosen dikemukakan kompetensi
kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya menyebut kompetensi
kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang
guru dan dosen yang diperlukan agar dapat menjadi guru dan dosen yang baik.
Kompetensi
personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri,
penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat merujuk
pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan
kompetensi pribadi meliputi
a.
pengetahuan
tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b.
pengetahuan
tentang budaya dan tradisi,
c.
pengetahuan
tentang inti demokrasi,
d.
pengetahuan
tentang estetika,
e.
memiliki
apresiasi dan kesadaran sosial,
f.
memiliki
sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g.
setia
terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan
kompetensi guru dan dosen dan dosen secara lebih khusus lagi adalah bersikap
empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Kepribadian guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah
Darajat dalam Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan
apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah
akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama
bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang
mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Karakteristik kepribadian yang
berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi
fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau
keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan
secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada
umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain
itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta
yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan
Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang
mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta
didik”. Surya menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal,
yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru
yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan
dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan Dahyat merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
mengemukakan kompetensi pribadi meliputi
a.
pengetahuan tentang adat istiadat baik
sosial maupun agama,
b.
pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c.
pengetahuan tentang inti demokrasi,
d.
pengetahuan tentang estetika,
e.
memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f.
memiliki sikap yang benar terhadap
pengetahuan dan pekerjaan,
g.
setia terhadap harkat dan martabat
manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih
khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan
mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan
kemampuan personal guru, mencakup
a.
penampilan sikap yang positif terhadap
keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan
beserta unsur-unsurnya,
b.
pemahaman, penghayatan dan penampilan
nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
c.
kepribadian, nilai, sikap hidup
ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan
bagi para siswanya. Arikunto mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru
memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek
didik, dan patut diteladani oleh siswa.
Yang dimaksud dengan
komptensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak
sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma social, bangga menjadi guru
dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
4.
Jelaskan dengan contoh prilaku
sosial yang di harapkan guru agama di tengah kehidupan sosial masyarakat!
Jawab:
Kompetensi sosial
berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki
sub kompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
a. Mampu berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b. Mampu berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c. Mampu berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar
Ada beberapa jenis kompetensi sosial yang harus
dimiliki oleh mereka yang berprofesi sebagai seorang guru. Cece Wijaya dalam
Satori (2009) mengemukakan jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki
guru sebagai berikut.
a.
Terampil berkomunikasi dengan siswa dan orang tua siswa
Berkomunikasi bisa dilakukan secara lisan maupun
tulisan. Bagi guru, kemampuan berkomunikasi merupakan syarat wajib yang harus
dimiliki. Dengan berkomunikasi, maka akan terjadi pertukaran informasi timbal
balik dengan orang tua untuk kepentingan anaknya. Guru harus menerima dengan
lapang dada setiap kritikan orang tua siswa yang bersifat membangun dan mampu
memberi teladan bagi masyarakat dan para siswa dalam menggunakan bahasa sebagai
alat komunikasi secara baik dan benar.
b.
Bersikap Simpatik
Guru harus menyadari bahwa
siswa dan orang tuanya berasal dari latar belakang sosial dan pendidikan yang
berbeda. Saat berhadapan dengan mereka, keramahan, keluwesan, dan perilaku
simpatik guru akan menimbulkan rasa kedekatan antara orang tua dan guru serta
siswa tidak merasa takut terhadap gurunya.
c.
Dapat bekerja sama
dengan komite sekolah
Dengan berperan sedemikian
rupa, maka guru akan diterima di masyarakat. Dengan demikian guru akan mudah
dan mampu bekerja sama dengan komite sekolah baik di kelas maupun di luar kelas.
Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan dalam memahami
aturan-aturan psikologi yang melandasi perilaku manusia, terutama yang
berkaitan dengan hubungan sosial masyarakat.
d.
Pandai bergaul dengan
rekan sejawat dan mitra pendidikan
Guru diharapkan bisa menjadi
tempat mengadu dan berbagi oleh sesama rekan sejawat dan orang tua siswa. Guru
juga bersedia untuk diajak diskusi tentang berbagai kesulitan yang dihadapi
guru lain atau orang tua siswa berkenaan dengan anaknya baik di bidang akademis
maupun sosial.
e.
Memahami lingkungannya
Masyarakat di sekitar sekolah selalu mempengaruhi
perkembangan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu guru harus mengenal,
memahami, dan menghayati dunia sekitar (lingkungan) sekolah paling tidak
masyarakat desa dan kecamatan di mana guru dan sekolah berada. Lingkungan
sekitar sekolah mungkin saja merupakan kawasan industri, pertanian,
perdagangan, perkebunan yang memiliki adat istiadat, kebudayaan, dan
kepercayaan yang berbeda. Guru harus mampu menyebarkan dan ikut merumuskan
program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sehingga sekolah bisa berfungsi
sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.
Itulah beberapa jenis kompetensi sosial yang harus
dimiliki oleh guru yang pada intinya merupakan tindakan guru dalam menyesuaikan
diri dengan lingkungan masyarakat (sosial) pada saat ia melaksanakan perannya
sebagai seorang guru.
Di kehidupan yang begitu modern dengan kehidupan yang serba baru pendidikan
karakter adalah hal yang sangat perlu di kembangkan dan perlu di
implementasikan dalam kehidupan sehari- hari. Jika kita lihat dari pengertian
karakter itu sendiri dapat kita bayangkan pendidikan karakter adalah pendidikan
yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri seorang
sehingga mereka memiliki dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
sehari- hari, sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara yang
religius, nasionalis, patriotisme, produktif, kreatif dan inovatif. Dilihat
dari sudut pandang sekolah Pendidikan karakter dapat di artikan sebagai suatu
usaha bersama semua guru dan kepala sekolah melalui semua mata pelajaran dan
budaya sekolah dalam membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa pada peserta didik.
Pembinaan dan pengembangan pendidikan karakter bangsa terjadi melalui
proses aktif peserta didik di bawah bimbingan guru dalam kegiatan belajar dan
siswa dapat memahami apa arti dari pendidikan karakter tersebut. Sedangkan jika
pendidikan karakter di lihat dari sudut pandang umum maka pendidikan karakter
dapat di artikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan nilai-nilai
budaya, karakter bangsa dan nilai-nilai luhur akhlak mulia yang dilakukan oleh
peserta didik secara aktif di bawah bimbingan dan contoh perilaku guru, kepala
sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah, serta diwujudkan dalam
interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pendidikan karakter dapat di artikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan
nilai-nilai budaya, karakter bangsa dan nilai-nilai luhur akhlak mulia yang
dilakukan oleh peserta didik secara aktif di bawah bimbingan dan contoh
perilaku guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah, serta
diwujudkan dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sesuai
dengan apa yang telah kita ketahui sebelumnya, ada 18 Nilai Karakter Bangsa
yang harus ditanamkan dalam ucapan dan tindakan/perilaku peserta didik dalam
aktivitasnya di lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat, yaitu
:
a.
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan
ajaran agama yang di anutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain,
dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan.
c.
Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,
suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
d.
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh
pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e.
Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya.
f.
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara
atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g.
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada
orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai
sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i.
Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan
didengar.
j.
Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
k.
Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
l.
Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
m.
Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,
bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
n.
Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang
lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya).
o.
Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai
bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p.
Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah
kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya
untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q.
Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan
pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r.
Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas
dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan
Dalam tataran implementasi dalam sikap dan perilaku sehari-hari, 18 nilai
karakter bangsa sungguh tidak mudah untuk diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Bahkan harus kita akui bahwa 18 nilai karakter bangsa di atas
sudah semakin luntur dan pudar bahkan menghilang dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari yang serba modern ini. Kondisi seperti ini memerlukan komitmen
seluruh elemen masyarakat untuk menanam, menyiram dan memupuk kembali
nilai-nilai karakter bangsa di dalam hati nurani generasi bangsa, sehingga
tumbuh dan berkembang kembali dalam ucapan dan perilaku kehidupan
masyarakat.Menumbuh kembangkan nilai-nilai karakter bangsa harus sinergi
dilaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Apabila ketiga pilar penopang keberhasilan pendidikan tidak memiliki
komitmen, dan integritas moral, maka sulit kiranya nilai-nilai karakter bangsa
tersebut di atas tertanam dalam ucapan dan perbuatan peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa.Pendidikan karakter tentunya sangat bermanfaat untuk
melewati kehidupan yang penuh dengan misteri. Untuk mendapatkan kehidupan yang
harmonis dan penuh dengan kebahagiaan, tentunya dengan menerapkan nilai
karakter bangsa sangat perlu tingkatkan.Implementasi dari 18 nilai karakter ini
sangat perlu dilaksanakan dan sangat perlu dikembangkan. Tidak hanya dalam
kehidupan sekolah, di lingkungan masyarakat dan keluarga tentu diperlukannya 18
nilai karakter ini.