Senin, 20 April 2015

Nama              : Shinta Akhlakul Karimah
NIM                : D71213135
Mata Kuliah   : UTS Profil Tenaga Pendidik

SOAL
1.      Jelaskan urgensi pembelajaran Mata Kuliah Profil Tenaga Pendidik bagi guru agama!
Jawab:
“Tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.” Berawal dari pernyataan tersebut, jelas bahwa profesi bukanlah suatu pekerjaan biasa, melainkan pekerjaan yang dilakukan secara profesional dengan keahlian dan pendidikan yang memadai dan dilatari oleh pengakuan secara formal maupun informal.Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa “profesional” adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain, sedangkan “Profesionalisme” adalah sikap mental dalam bentuk komitmen dari seseorang yang memiliki profesi untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesionalisme juga merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk mengembangkan diri menjadi seorang profesional.
Sebagai mahasiswa yang mengambil kuliah profil tenaga pendidik, mahasiswa akan diarahkan menjadi seorang guru atau pendidik. “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis, sedangkan pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Mengacu pengertian tersebut, profesi guru bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa tahap untuk menjadi guru yang profesional, yaitu:
a.       tahu teori,
b.      praktek,
c.       memahami pangsa pasar, dan
d.      menjadi seorang profesional. 
Guru harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Seorang guru juga harus memiliki tanggung jawab yang tinggi karena yang dihadapkan bukanlah ‘benda’, melainkan kumpulan manusia, dimana sukses atau tidaknya mereka terdapat pengaruh peran guru didalamnya. Diperlukan pendidikan yang memadai agar mahasiswa ‘calon guru’ memiliki kemampuan kognitif, afektif, dan psikologis yang baik, sebagai bekal mendidik generasi penerus bangsa dan tercapainya tujuan pendidikan.
Dalam mencapai tujuan pendidikan, guru tidak semata-mata sebagai ‘pengajar’ yang melakukan transfer of knowledge tetapi juga sebagai ‘pendidik’ yang melakukan transfer of values dan sekaligus sebagai ‘pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Bekal kognitif yang dimiliki seorang guru merupakan bekal agar peserta didik memiliki ilmu yang memadai dan menguasai materi pelajaran tertentu, serta kompetensi yang telah ditentukan oleh lembaga pendidikan. Dalam hal ini, diperlukan metode yang efektif dan efisien sehingga materi/stimulus yang guru berikan dapat diterima dengan baik oleh para peserta didik. Bekal afektif yang diterapkan guru dalam kesehariannya, merupakan bekal dalam melahirkan peserta didik yang bermoral, beretika, sopan-santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk melahirkan peserta didik yang bermoral, guru harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Bekal psikologis merupakan kemampuan seorang guru dalam memahami dan karakteristik peserta didik yang beraneka ragam sehingga guru dapat membimbing dan melakukan penanganan yang tepat pada masing-masng peserta didik. Mengacu pada seluruh bekal tersebut, guru mempersiapkan peserta didik agar mandiri secara intelektual, spiritual, dan emosional. Seluruh bekal tersebut harus dipersiapkan saat calon guru masih duduk di bangku kuliah.
Disamping itu, guru harus memiliki sikap yang baik dan benar, yang patut untuk ‘digugu dan ditiru’, serta memiliki integritas sebagai pendidik. Berbicara mengenai integritas pendidik, berpedoman pada ‘ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani’, yang artinya ‘di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan’. Sangat berbeda dengan profesi lainnya, dalam profesi guru, seseorang yang akan diangkat derajatnya adalah peserta didik, bukan diri guru itu sendiri. Maka dari itu, wibawa sebagai seorang ‘pendidik’ harus terlebih dahulu dibangun, menjadi kesatuan sikap dari diri guru itu sendiri. Pribadi guru juga harus adaptasi aktif, yakni dapat melebur pada pribadi siswa dan mampu menghadapi peserta didik dengan setia agar dihargai oleh peserta didik.
Dibalik kepribadiannya, seorang guru diharapkan menjadi manajer dan pemimpin. Maksud manajer disini ialah guru dapat memantau ketaatan peraturan yang telah dibuatnya dan dilaksanakan bersama-sama dengan peserta didik, sedangkan maksud pemimpin disini ialah guru dapat berpikir, memberikan solusi, dan mengambil langkah-lankah supaya produktivitas meningkat. Guru harus dapat memberikan layanan manajemen pendidikan. Secara garis besar, artinya ialah mengatur di bidang pendidikan. Manajemen berarti mengatur, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi. Pendidikan berarti usaha sadar untuk mengubah peserta didik agar mereka mengalami perubahan nilai-nilai ke arah yang lebih baik. Berbicara mengenai manajemen pendidikan, erat sekali kaitannya dengan kurikulum yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat acuan/ komponen pembelajaran yang akan dijadikan pedoman belajar. Dengan kata lain, kurikulum adalah kumpulan pengalaman belajar yang terdokumentasikan. Kurikulum merupakan pedoman guru dalam merancang manajemen pendidikan. Dalam hal ini, guru juga harus menjadikan murid sosok yang ‘cerdas’, yakni tidak sekedar mengerti, tetapi juga dapat mengimplementasikan stimulus yang diberikan oleh guru. Terdapat tiga tahap dalam manajemen pendidikan, yaitu (1) tahap perencanaan, (2) tahap pelaksanaan, dan (3) tahap evaluasi. Guru diharapkan dapat melaksanakan TQM (total quality manajemen), yakni menyertakan pelaksanaan evaluasi monitoring pada saat perencanaan dan pelaksanaan. Dalam hal ini, guru berperan sebagai tim kaizen atau pemeriksa kelayakan.
Seluruh upaya dan kewajiban-kewajiban guru yang telah diutarakan diatas adalah upaya untuk menjadikan mahasiswa pendidikan agama islam menjadi ‘seorang guru yang profesional’. Upaya-upaya tersebut disediakan oleh mata kuliah profil tenaga pendidik. Dengan  mengikuti mata kuliah ini, diharapkan para ‘calon guru’ sadar akan tanggung jawab mereka menjadi guru.

2.      Buatlah uraian komparatif tentang kempetensi paedagogik menurut Al-Ghazali dan kitab ta’limul muta’allim!
Jawab:
Kompetensi paedagogik menurut al-ghazali antara lain:
Pertama, jika mengajar dan memberikan penyuluhan sudah menjadi keahlian dan profesi seorang guru (ulama), amak sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang.
Kedua, bagi yang mempelajari sejarah, khususnya sejarah pendidikan akan tahu bahwa menuntut upah dalam mengajar, bukanlah sesuatu yang diterima atau dibenarkan oleh masyarakat, ia harus semata-mata karna Allah SWT. Karena hal itu sudah menjadi kewajibannya. Al-Ghazali memandang rendah ide untuk mendapatkan harta, maka ia sama dengan orang yang membersihkan bagian bawah sandalnya dengan mukanya sendiri. Ia jadikan orang yang dilayani menjadi pelayan, dan pelayan menjadi orang yang dilayani.
Ketiga, Al-Ghazali berkata” Seorang guru selayaknya bertindak sebagai seorang penyuluh yang jujur dan benar dihadapan muridnya. Ia tidak boleh membiarkan muridnya mempelajari pelajaran yang lebih tinggi sebelum menguasai pelajaran sebelumnya. Ia tidak dibenarkan membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan terhadap murid bahwa tujuan pengajaran adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Keempat, Al-Ghazali menasihatkan “ Seorang guru seyogyanya tidak menggunakan kekerasan dalam membina ruhani dan perilaku anak didik. Guru harus simpatik, karena jika hanya mengandalkan kekerasan justru hanya akan membuat anak didik semakin berani.
Kelima, guru harus bersikap baik dan berjiwa toleran. Diantara kebaikan guru adalah adanya penghargaan terhadap ilmu-ilmu yang bukan spesialisnya, tidak menjelekkan dan palagi merendahkan nilainya.
Keenan, Al-Ghazali juga mengahruskan guru unutk mau mangakui dan memperhatikan adanya perbedaan-perbedaan antar individu.
Ketujuh, seorang guru harus mendalami kejiwaan muridnya, sehingga dia tahu bagaimana cara yang tepat dalam memperlakukan seorang murid.
Kedelapan, Al-Ghazali sangat menekankan, bahwa seorang guru harus punya pegangan atau prinsip serta berupayauntuk merealisasikannya. Diungkapakan oleh Al-Ghazali, bahwa guru bagi murid adalah ibarat bayangan dari kayu. Bayangan tidak mungkin lurus apabila kayunya bengkok.
Al-Ghazali menyimpulkan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia sejak masa kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran secara bertahap dalam proses pengajaran itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Maka system pendidikan itu haruslah punya filsafat yang mengarahkan kepada tujuan yang jelas.
Bertolak dari pengertian pendidikan dapat dimengerti bahwa pendidikan merupakan alat bagi tercapainya suatu tujuan. Pendidikan dalam prosesnya merupakan alat, yaitu pengajaran : ta’lim sejak awal pengajaranmanusia sampai akhir hayatnya kita selalu bergantung pada orang lain. Dalam hal pendidikan ini )manusia yang bergantung disebut murid, sedang yang menjadi tempat bergantung disebut guru). Murid dan guru inilah yang disebut subyek pendidikan.
Manusia adalah subyek pendidikan, sedangkan pendidikan itu sangat penting bagi manusia, maka dalam pendidikan itu harus diperhatikan tentang kurikulum. Kurikulum pendidikan menurut Al-Ghazali adalah materi keilmuan yang disampaiakn kepada murid hendaknya secara berurutan, mulai dari hafalan dengan baik, mengerti, memahami, meyakini, dan membenarkan terhadap apa yang diterimanya sebagai pengetahuan tanpa memerlukan dalil atau bukti dengan pentahapan ini melahirkan metode khusus pendidikan.
Kompetensi pedagogik menurut kitab ta’limul mutaallim:
Adapun konsep guru ideal menurut syaikh al zarnuji yang terdapat di dalam kitab ta’lim muta’allim, yaitu:
a.       Haruslah orang yang lebih alim ( pandai / cerdas ), yaitu seseorang yangcerdas. Dengan akal yang sempurna atau cerdas, maka guru dapatmengajar muridnya dengan benar dan mendalam.
b.      Bersifat wara’ ( menjaga harga diri ), guru haruslah menjaga diri darisegala sesuatu yang berbau syubhat agar tetap terjaga keilmuannya dan kepribadiannya.
c.       Berpengalaman / Lebih tua, guru akan dapat memerankan diri sebagaiseorang pemimpin dan pembimbing dalam proses belajar mengajar.
d.      Berbudi luhur, guru haruslah memiliki budi pekerti yang luhur karena budi pekerti guru maha penting dalam pendidikan watak murid.
e.       Bijaksana, guru dapat bertindak tepat menurut garis yang baik, selalumenggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya) apabilamenghadapi suatu kesulitan.
f.       Penyabar, guru yang selalu menerima segala bencana dengan laku yangsopan, sabar merupakan pangkal keutamaan dalam segala hal.

3.      Buatlah uraian komparatif tentang kompetensi kepribadian menurut UU no 14 2005 dan pendapat sendiri!
Jawab:
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.       Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b.      Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c.       Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.      Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e.       Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Guru dan dosen  sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru dan dosen  akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru dan dosen  akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru dan dosen dan dosen merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dan dosen dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru dan dosen yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru dan dosen yang diperlukan agar dapat menjadi guru dan dosen yang baik.
Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi
a.       pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b.      pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c.       pengetahuan tentang inti demokrasi,
d.      pengetahuan tentang estetika,
e.       memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f.       memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g.      setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru dan dosen dan dosen secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi

a.       pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b.      pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c.       pengetahuan tentang inti demokrasi,
d.      pengetahuan tentang estetika,
e.       memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f.       memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g.      setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup
a.       penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
b.      pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
c.       kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.
Yang dimaksud dengan komptensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma social, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
4.      Jelaskan dengan contoh prilaku sosial yang di harapkan guru agama di tengah kehidupan sosial masyarakat!
Jawab:
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki sub kompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
a.  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b.  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar
Ada beberapa jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh mereka yang berprofesi sebagai seorang guru. Cece Wijaya dalam Satori (2009) mengemukakan jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru sebagai berikut.

a.       Terampil berkomunikasi dengan siswa dan orang tua siswa
Berkomunikasi bisa dilakukan secara lisan maupun tulisan. Bagi guru, kemampuan berkomunikasi merupakan syarat wajib yang harus dimiliki. Dengan berkomunikasi, maka akan terjadi pertukaran informasi timbal balik dengan orang tua untuk kepentingan anaknya. Guru harus menerima dengan lapang dada setiap kritikan orang tua siswa yang bersifat membangun dan mampu memberi teladan bagi masyarakat dan para siswa dalam menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi secara baik dan benar.

b.      Bersikap Simpatik
Guru harus menyadari bahwa siswa dan orang tuanya berasal dari latar belakang sosial dan pendidikan yang berbeda. Saat berhadapan dengan mereka, keramahan, keluwesan, dan perilaku simpatik guru akan menimbulkan rasa kedekatan antara orang tua dan guru serta siswa tidak merasa takut terhadap gurunya.
c.       Dapat bekerja sama dengan komite sekolah
Dengan berperan sedemikian rupa, maka guru akan diterima di masyarakat. Dengan demikian guru akan mudah dan mampu bekerja sama dengan komite sekolah baik di kelas maupun di luar kelas. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan dalam memahami aturan-aturan psikologi yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan sosial masyarakat.
d.      Pandai bergaul dengan rekan sejawat dan mitra pendidikan
Guru diharapkan bisa menjadi tempat mengadu dan berbagi oleh sesama rekan sejawat dan orang tua siswa. Guru juga bersedia untuk diajak diskusi tentang berbagai kesulitan yang dihadapi guru lain atau orang tua siswa berkenaan dengan anaknya baik di bidang akademis maupun sosial.
e.       Memahami lingkungannya
Masyarakat di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu guru harus mengenal, memahami, dan menghayati dunia sekitar (lingkungan) sekolah paling tidak masyarakat desa dan kecamatan di mana guru dan sekolah berada. Lingkungan sekitar sekolah mungkin saja merupakan kawasan industri, pertanian, perdagangan, perkebunan yang memiliki adat istiadat, kebudayaan, dan kepercayaan yang berbeda. Guru harus mampu menyebarkan dan ikut merumuskan program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sehingga sekolah bisa berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.
Itulah beberapa jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang pada intinya merupakan tindakan guru dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat (sosial) pada saat ia melaksanakan perannya sebagai seorang guru.
Di kehidupan yang begitu modern dengan kehidupan yang serba baru pendidikan karakter adalah hal yang sangat perlu di kembangkan dan perlu di implementasikan dalam kehidupan sehari- hari. Jika kita lihat dari pengertian karakter itu sendiri dapat kita bayangkan pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri seorang sehingga mereka memiliki dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari- hari, sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, patriotisme, produktif, kreatif dan inovatif. Dilihat dari sudut pandang sekolah Pendidikan karakter dapat di artikan sebagai suatu usaha bersama semua guru dan kepala sekolah melalui semua mata pelajaran dan budaya sekolah dalam membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada peserta didik. 
Pembinaan dan pengembangan pendidikan karakter bangsa terjadi melalui proses aktif peserta didik di bawah bimbingan guru dalam kegiatan belajar dan siswa dapat memahami apa arti dari pendidikan karakter tersebut. Sedangkan jika pendidikan karakter di lihat dari sudut pandang umum maka pendidikan karakter dapat di artikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan nilai-nilai budaya, karakter bangsa dan nilai-nilai luhur akhlak mulia yang dilakukan oleh peserta didik secara aktif di bawah bimbingan dan contoh perilaku guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah, serta diwujudkan dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. 
Pendidikan karakter dapat di artikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan nilai-nilai budaya, karakter bangsa dan nilai-nilai luhur akhlak mulia yang dilakukan oleh peserta didik secara aktif di bawah bimbingan dan contoh perilaku guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah, serta diwujudkan dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sesuai dengan apa yang telah kita ketahui sebelumnya, ada 18 Nilai Karakter Bangsa yang harus ditanamkan dalam ucapan dan tindakan/perilaku peserta didik dalam aktivitasnya di lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat, yaitu : 
a.       Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang di anutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.      Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
c.       Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
d.      Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e.       Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
f.       Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g.      Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.      Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i.        Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
j.        Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
k.      Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
l.        Menghargai Prestasi  
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
m.    Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
n.      Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya).
o.      Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p.      Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q.      Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r.        Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan
Dalam tataran implementasi dalam sikap dan perilaku sehari-hari, 18 nilai karakter bangsa sungguh tidak mudah untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan harus kita akui bahwa 18 nilai karakter bangsa di atas sudah semakin luntur dan pudar bahkan menghilang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang serba modern ini. Kondisi seperti ini memerlukan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menanam, menyiram dan memupuk kembali nilai-nilai karakter bangsa di dalam hati nurani generasi bangsa, sehingga tumbuh dan berkembang kembali dalam ucapan dan perilaku kehidupan masyarakat.Menumbuh kembangkan nilai-nilai karakter bangsa harus sinergi dilaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. 

Apabila ketiga pilar penopang keberhasilan pendidikan tidak memiliki komitmen, dan integritas moral, maka sulit kiranya nilai-nilai karakter bangsa tersebut di atas tertanam dalam ucapan dan perbuatan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.Pendidikan karakter tentunya sangat bermanfaat untuk melewati kehidupan yang penuh dengan misteri. Untuk mendapatkan kehidupan yang harmonis dan penuh dengan kebahagiaan, tentunya dengan menerapkan nilai karakter bangsa sangat perlu tingkatkan.Implementasi dari 18 nilai karakter ini sangat perlu dilaksanakan dan sangat perlu dikembangkan. Tidak hanya dalam kehidupan sekolah, di lingkungan masyarakat dan keluarga tentu diperlukannya 18 nilai karakter ini.